Rabu, 04 Februari 2009

Tupoksi Komite Sekolah

Hasil pantauan Mataradja selama ini berkaitan dengan komite sekolah di lingkungan Kabupaten Aceh Jaya bahwa Komite Sekolah yang ada tidak berjalan sesuai dengan amanah yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/ U/ 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaannya yang sudah tidak terarah bahkan perannya sudah pada kepentingan pribadi, dan ada juga yang hanya sebagai patung.

Oleh sebab itu kami menilai perlu kiranya untuk mempublikasikan Tujuan, fungsi dan peran Komite Sekolah yang tertuang dalam KEPMEN Pendidikan Nasional Nomor: 044/ U/ 2002 yang dapat dipelajari oleh semua pihak dengan tujuan agar KOMITE SEKOLAH dapat berperan aktif untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Jaya dengan harapan KOMITE SEKOLAH tidak hanya sebagai lambang saja. Berikut kutipan asli dari KEPMEN Nomor: 044/ U/ 2002.

Tujuan Komite Sekolah

1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan;

2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;

3. Menciptakan suasana dan kondisi transparansi, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaran dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.

Fungsi Komite Sekolah

1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;

2. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/ dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;

3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;

4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:

a. Kebijakan dan program pendidikan;

b. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS);

c. Kriteria kinerja satuan pendidikan;

d. Kriteria tenaga kependidikan;

e. Kriteria fasilitas pendidika;

f. Hal lain yang terkait dengan pendidikan;

5. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;

6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;

7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;

Peran Komite Sekolah

1. Pemberi pertimbangan (advisor agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan;

2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;

3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;

4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Sekilas tentang Lhok Kruet

Lhok Kruet Pasca Tsunami

Desa Lhok Kruet adalah salah satu desa di Kabupaten Aceh Jaya yang berada di Mukim Kulam Mutia Kecamatan Sampoiniet yang terdiri dari 4 (empat) dusun yaitu Dusun Ihsan Mutia, Dusun Padang Carak Cut, Dusun Mon Batee, dan Dusun Harapan Maju dengan jumlah penduduk keseluruhan sekitar 820 jiwa atau 216 KK. Secara geografis Ibu Kota Kecamatan Sampoiniet ini luas wilayahnya 350.000 Ha dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan dengan Desa Meunasah Kulam, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kuala Ligan, sebelah timur berbatasan dengan Desa Ligan, dan sebelah barat berbatasan dengan Lautan Hindia.

Desa dengan jumlah korban Tsunami sebanyak 623 jiwa ini merupakan salah satu desa pusat kerajaan pada jaman dulu yang masih menyisakan peninggalan-peninggalan kerajaan tapi sayangnya tidak ada yang mengabadikannya lagi-lagi separuh dari peninggalan sudah tidak berbekas karena bencana yang menimpa aceh pada 26 Desember 2004 yang lalu.

Dari sisi pembangunan saat ini sudah mulai dibangunnya rumah permanent oleh Canadian Red Cross dengan komitmen sebanyak 180 unit dan 36 unit sudah masuk dalam daftar penerima manfaat rumah antuan BRR, rumah yang sudah mulai dibangun oleh Canadian Red Cross masih tahap pertama sebanyak 46 Unit sedangkan sisanya akan dibangun selanjutnya di tempat relokasi (masih di wilayah desa Lhok Kruet). Saat ini masyarakat pada umumnya masih tinggal di rumah sementara bantuan Canadian Red Cross sebanyak lebih kurang 275 unit dengan penerima manfaat tidak hanya KK dasar akan tetapi juga KK pecahan pasca Tsunami.

Ibu Kota Kecamatan Sampoiniet tersebut saat ini sudah ada beberapa fasilitas baik di sektor pendidikan maupun yang lainnya akan tetapi semua fasilitas tersebut masih jauh dari kesempurnaan. Adapun fasilitas yang sudah dibangun atau masih dalam tahap pengerjaan seperti SMAN 1 Sampoiniet, SMPN 1 Sampoiniet, SDN Lhok Kruet, Gedung Serba Guna, Sarana Air bersih, Saluran, tangggul laut, tanggul sungai, pasar ikan/ TPI, puskesmas, kantor mukim kulam mutia, pasar sehat, ruko permanent, ruko semi permanent, pasar sehat, kantor KUA, Kantor Kecamatan, Kantor Kecamatan Sementara, mesjid, jalan desa, dan lainnya. Semua fasilitas tersebut dibiayai dari berbagai sumber seperti APBN, APBK, BRR, NGO, dan lainnya

Dilihat dari potensi desa, desa Lhok Kruet sangat strategis dalam sektor perikanan dan kelautan serta sektor lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.